Tujuan dan Strategi
TUJUAN
- Menghasilkan Sarjana Strata-1 dalam Bidang Sejarah dan Kebudayaan, Khususnya Sejarah dan Kebudayaan Maritim yang Memiliki Integritas Moral dan Sikap Ilmiah.
- Menghasilkan Sarjana Strata-1 dalam Bidang Sejarah dan Kebudayaan, Khususnya Sejarah dan Kebudayaan Maritim yang Mampu Bersikap Kritis Terhadap Persoalan-Persoalan Aktual Bangsa dari Perspektif Historis.
- Menghasilkan Sarjana Strata-1 dalam Bidang Sejarah dan Kebudayaan, Khususnya Sejarah dan Kebudayaan Maritim yang Memiliki Kemampuan Dalam Penelitian Sejarah dan Mengomunikasikan Keahliannya Secara Lisan dan Tertulis
- Menghasilkan Sarjana Strata-1 dalam Bidang Sejarah dan Kebudayaan, Khususnya Sejarah dan Kebudayaan Maritim yang Memiliki Kemampuan untuk Melakukan Pendokumentasian, Penerbitan, Penyebarluasan Hasil Kegiatan Ilmiah Melalui Jalinan dan Pengembangan Kerja Sama.
STRATEGI PENCAPAIAN
Berdasar pada visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan, sasaran yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran di Program Studi S-1 Sejarah mencakup aspek-aspek sebagai berikut.
A. Peningkatan Relevansi untuk meningkatkan kualitas lulusan
dan keterserapannya di dunia
kerja, yang dilakukan melalui:
- Peningkatan implementasi kurikulum yang selalu diperbaharui sesuai dengan perkembangan masyarakat
dengan mengacu pada kompetensi pokok dan tambahan yang diharapkan
oleh program studi sebagaimana terkandung dalam visi, misi, dan
tujuan program studi; - Pengembangan sumber daya lulusan yang memiliki ilmu, pengetahuan, keterampilan, dan kewirausahaan yang lebih baik.
- Peningkatan fasilitas layanan
informasi dan komunikasi - Penyelenggaraan lokakarya, pelatihan, seminar, dan lain-lain.
- Pengembangan sistem penjaminan mutu dan metode implementasinya.
B. Peningkatan Atmosfer
Akademik, yang dilakukan melalui:
- Peningkatan kualitas hubungan antara dosen, tenaga kependidikan,
dan mahasiswa untuk mendukung kegiatan Tri Dharma Perguruan
Tinggi; - Penyelenggaraan diskusi rutin setiap semester sekali;
- Penelitian bersama dosen- mahasiswa;
- Peningkatan pelayanan
perpustakaan; - Peningkatan suasana kerja yang kondusif.
C. Peningkatan Manajemen Institusi dan Organisiasi, yang dilakukan melalui:
- Peningkatan produktivitas aset
fakultas dan universitas
dalam penggunaannya yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah; - Peningkatan kualitas sistem informasi terpadu untuk manajemen internal dan hubungan kerja sama dengan
pihak luar; - Peningkatan motivasi dan kinerja dosen dan tenaga kependidikan;
- Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran berdasar pada skala prioritas;
- Peningkatan sistem pengawasan dan evaluasi internal;
- Peningkatan sistem pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya secara transparan, efektif, dan efisien.
D. Peningkatan Keberlanjutan,
yang dilakukan melalui:
- Peningkatan eksistensi institusi (jumlah dana operasional yang
diperoleh dari masyarakat dan
pemerintah), penjaminan mutu, dan sumber daya yang ada; - Peningkatan kuantitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat yang
berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan
kemampuan sumber daya yang dimiliki program studi; - Peningkatan kegiatan pemberdayaan
masyarakat dan partisipasi alumni; - Peningkatan dan perencanaan aktivitas yang mendatangkan
keuntungan bagi program studi melalui kerja sama dengan pihak lain.
E. Peningkatan Efisiensi, yang dilakukan melalui:
- Optimalisasi penggunaan fasilitas fisik dan kompetensi sumber daya manusia;
- Percepatan masa studi dan penyelesaian skripsi melalui peningkatan kinerja dosen pembimbing.
F. Peningkatan Kepemimpinan, yang dilakukan melalui:
- Pelaksanaan mekanisme pengambilan keputusan yang sesuai dengan empat pilar paradigma baru perguruan tinggi (evaluasi, akreditasi, akuntabilitas, dan otonomi);
- Pembentukan dan pengembangan peer group untuk merumuskan struktur organisasi yang dinamis, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki visi yang jelas untuk pengembangan institusi;
- pelatihan manajemen pendidikan tinggi bagi pengelola.
G. Peningkatan Kelayakan, yang dilakukan melalui:
- Seleksi incoming student sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh universitas;
- Perbaikan kualitas proses pembelajaran sesuai dengan peraturan akademik fakultas dan universitas;
- Penyesuaian visi, misi, dan tujuan program studi sesuai dengan visi,
- misi, dan tujuan fakultas dan universitas.
- Peningkatan sistem penjaminan mutu yang terus-menerus.
H. Peningkatan Keberlanjutan, yang dilakukan melalui:
- Penyesuaian kinerja program studi dengan tuntutan legal yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan universitas;
- Penjaringan ide dan kebutuhan para pemangku kepentingan sebagai bahan untuk pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
I. Peningkatan Prinsip Selektivitas, yang dilakukan melalui:
- Peningkatan sarana dan prasarana serta kesempatan bagi civitas akademika untuk mengkaji berbagai isu yang terkait dengan program unggulan yang digariskan program studi;
- Peningkatan kerja sama dengan institusi terkait yang relevan untuk pengembangan kompetensi pokok dan tambahan yang ditetapkan oleh program studi.
J. Peningkatan Pemerataan yang merujuk pada pemerataan kesempatan mendapat pendidikan, dilakukan melalui:
- Sosialisasi program studi kepada segenap lapisan masyarakat;
- Pemberian beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu.
K. Peningkatan Efektivitas, yang dilakukan melalui:
- Penggunaan anggaran secara hemat dan tepat sesuai dengan masukan dan proses;
- Peningkatan motivasi dan kinerja dosen dan tenaga kependidikan;
- Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran berdasar pada skala prioritas.
- Peningkatan sistem pengawasan dan evaluasi internal;
- Peningkatan sistem pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya secara transparan, efektif, dan efisien.
L. Peningkatan Produktivitas, yang dilakukan melalui:
- Peningkatan produktivitas aset universitas dalam penggunaan dan nilai tambahnya.
- Peningkatan kualitas sistem informasi terpadu untuk manajemen internal dan hubungan kerja sama dengan pihak luar;
- Peningkatan prestasi mahasiswa dan pencegahan droup out.
Pada 2002, Jurusan Sejarah Fakultas Sastra UNDIP telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pengembangan yang difokuskan pada manajemen internal. Pengembangan tersebut merupakan rencana pengembangan lima tahunan yang terdiri atas Program Jangka Pendek (1998-2002), Jangka Menengah (2003-2007), dan Jangka Panjang (2008-2012). Program Jangka Pendek mencakup program dalam rangka pengembangan manajemen internal, khususnya pengembangan sumber daya manusia. Program Jangka Menengah merupakan tahapan pengembangan kelembagaan dengan mendirikan Program Studi Magister Ilmu Sejarah. Program Jangka Panjang antara lain diwujudkan dalam bentuk penguatan kelembagaan dengan mendirikan Program Studi Doktor Ilmu Sejarah dan mengembangkan riset dan publikasi internasional.
Pada 2012, FIB UNDIP telah menyempurnakan Renstra Fakultas. Renstra FIB UNDIP diwujudkan dalam empat fase, yaitu Fase I (2005-2010), Fase II (2010-2015), Fase III (2015-2020), dan Fase IV (2020-2025). Fase I merupakan persiapan sebagai fakultas riset. Fase II merupakan embrio fakultas riset. Fase III adalah tahapan menjadi fakultas riset, dan Fase IV merupakan fase penguatan sebagai fakultas riset. Untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran, dengan berpijak pada Renstra FIB UNDIP, maka PSS telah menyusun strategi pengembangan berikutnya (15 tahun) yang dibagi menjadi tiga fase pengembangan lima tahunan, yaitu Fase I (2010-2015), Fase II (2015-2020), dan Fase III (2020-2025) sebagaimana terlihat pada grafik.
