1. Pembimbingan Skripsi:
Pembimbingan skripsi dilaksanakan sebagai berikut:
- Dalam melaksanakan penyusunan Skripsi, setiap mahasiswa dibimbing oleh satu orang atau dua orang dosen.
- Pembimbing Skripsi adalah dosen jurusan atau program studi yang berpendidikan minimal Magister (S2) dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor. Jika ada pembimbing II, minimal berpendidikan Magister (S2). Bagi program studi yang belum memiliki persyaratan tersebut dapat menyesuaikan kondisi prodi tersebut.
- Pembimbing I dan Pembimbing II melaksanakan tugas masing-masing berdasarkan penunjukan jurusan dengan Surat Keputusan Dekan.
2. Ujian Skripsi
Ujian skripsi dilakukan melalui prosedur sebagai berikut:
- Skripsi yang telah selesai disusun dan disetujui pembimbing diperbanyak sesuai dengan jumlah tim penguji, dimasukkan ke dalam stofmap, tanpa dijilid dan selanjutnya diserahkan kepada bagian pengajaran.
- Untuk menempuh ujian Skripsi, semua mata kuliah wajib harus sudah ditempuh dan tidak boleh ada nilai mata kuliah di bawah C.
- Bersamaan dengan penyerahan skripsi, mahasiswa mengajukan surat permohonan ujian skripsi kepada Dekan dengan tembusan kepada Ketua Jurusan/Ketua Program.
- Berdasarkan surat permohonan itu, Dekan meminta jurusan /program untuk menentukan hari, tanggal, dan waktu serta tempat ujian.
- Untuk melaksanakan ujian skripsi, dibentuk Tim Penguji Ujian skripsi dengan SK Dekan yang terdiri atas (1) Seorang Ketua merangkap anggota; (2) Dua orang anggota, masing-masing Pembimbing I dan II; (3) Satu atau dua orang anggota lain sebagai penguji; (4) Ujian skripsi dilaksanakan dalam forum sidang secara lisan dan bersifat tertutup; (5) Keseluruhan ujian skripsiberlangsung sekurang-kurangnya 60 (enam pulu) menit dan maksimal 20 (dua puluh) menit.
- Ketentuan revisi: tesis dan skripsi maksimal dua bulan, dan tugas akhir (D3) satu bulan dari pelaksanaan ujian.
Tata busana saat ujian:
Pada wakti ujian skrips, mahasiswa diwajibkan berpakaian rapi dan sopan. pria mengenakan hem putih lengan panjang dan celana hitam atau warna gelap dan wanita baju atas berwarna putih lengan panjang dan rok bawah hitam.
Mahasiswa wanita yang mengenakan jilbab harus tampak wajahnya.
3. Penyerahan Skripsi
Penyerahan skripsi dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
- Skripsi yang telah diajukan dan telah direvisi serta diterima oleh tim ujian harus dijilid rapi dengan sampul tebal warna biru dengan tulisan warna emas. Di atas judul skripsi, diberi lambang Undip.
- Skripsi yang sudah dijilid diserahkan kepada jurusan/program studi sebanyak 1 (satu) eksemplar dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Fakultas dengan electronic file.
Sumber: Buku Pedoman Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro