Departemen Sejarah FIB UNDIP Gelar Kuliah Dosen Tamu Bertajuk “Berdaulat di Atas Rel: Nasionalisasi Kereta Api Indonesia”

Semarang, 12 September 2025 – Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro, sukses menyelenggarakan Kuliah Dosen Tamu bertajuk “Berdaulat di Atas Rel: Nasionalisasi Kereta Api Indonesia”. Acara berlangsung secara virtual melalui platform telekonferensi Zoom pada Jumaat, 12 September 2025, pukul 13.00–15.00 WIB.

Kuliah Dosen Tamu ini diselenggarakan dengan tujuan utama membekali mahasiswa dan masyarakat umum dengan wawasan mendalam mengenai makna, proses, dan tantangan dari nasionalisasi perusahaan kereta api. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum., yang menyambut baik inisiatif dari Departemen Sejarah ini. Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Waskito Widi Wardojo, S.S, M.A, Kaprodi Ilmu Sejarah FIB UNS, yang juga merupakan Alumnnus S3 Sejarah FIB Undip. Acara ini pandu oleh Keke Pahlevi Daradjati, S.Pd., M.A. dan dimoderatori oleh Fauzan Syahru Ramadhan, M.Hum.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini, Dr. Waskito Widi Wardojo, S.S, M.A. menjelaskan bagaimana proses dan ketegangan dalam menasionalisasi kereta api di Indonesia. Dalam pemaparannya, nasionalisasi kereta api ada dua tahap. Tahap pertama dilakukan terhadap perusahaan kereta api negara (milik Belanda) yaitu Staatspoorwegen berdasar kesepakatan KMB. Tahap kedua, terhadap 11 kereta api swasta Belanda sesuai UU No. 86 tahun 1958. Dalam konteks historis ketika itu, nasionalisasi merupakan bagian dari strategi untuk menekan Belanda dalam perebutan Irian Barat. Namun, tidak seluruh jajaran bersepakat atas nasionalisasi. Terdapat kritik, dari sebagian kalangan karena ketidaksiapan pemerintah akan sumber dana dan sumber daya lokal tidak begitu diperhatikan.

Meskipun, terdapat kritik dan menyadari bahwa kondisi perusahaan kereta api swasta Belanda dalam kondisi merugi, proses nasionalisasi tetap dilakukan karena merupakan harga diri dan identitas diri sebagai negara berdaulat. Akhirnya pada 7 September 1966 diadakan perundingan ganti rugi nasionalisasi terhadap semua perusahan swasta Belanda. Perundingan tersebut menghasilkan skema cicilan pembayaran selama 30 tahun (1973–2002) yang merupakan kemenangan diplomasi Indonesia dan berarti kekalahan diplomasi Belanda.

Setelah pemaparan materi, dibuka sesi diskusi yang berlangsung aktif dan dinamis dengan pertanyaan-pertanyaan menarik. Adapaun peserta yang melontarkan pertanyan adalah Dra. Tri Handayani, M.Si., kemudian di susul oleh Dr. Rabith Jihan Amaruli, M.Hum., Prof. Dr. Drs. Dhanang Respati Puguh, M.Hum., Ahmad Fauzan Baihaqi, M.Hum., dan Johanes Baptisa Handaru. Di akhir webminar, Dr. Waskito juga memberikan insight tentang ruang-ruang yang masih bisa diteliti dalam kajian sejarah kereta api yang berpotensi diangkat menjadi penelitian dalam skripsi.